Sat Lantas Polres Asahan Tindak Pengendara Truck Roda 6 Yang Melakukan Pelanggaran Over Dimensi Over Load

    Sat Lantas Polres Asahan Tindak Pengendara Truck Roda 6 Yang Melakukan Pelanggaran Over Dimensi Over Load

    ASAHAN - Masih seputar kegiatan Operasi Keselamatan Toba 2025, yang berlangsung sejak tgl 10 Februari sampai dengan 23 Februari 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Asahan, Polda Sumut memasuki hari ke 12 tepatnya hari Jumat, (21/02/2025) berhasil menindak pengendara truck roda 6 yang melakukan pelanggaran over dimensi over load saat melintas di Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) tepatnya di depan Pos Polisi Simpang Katarina Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.

    Mengingat pelanggaran yang dilakukan tersebut adalah merupakan salah satu prioritas dari 12 pelanggaran sasaran Operasi Keselamatan Toba 2025, sudah sewajarnya truck tersebut diberi sanksi sesuai dengan pelanggaran UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Resti Widya Sari, S.Tr.K., S.I.K. kepada awak media ini saat berada di lokasi kegiatan Operasi Keselamatan Toba 2025. "Mengingat pelanggaran yang dilakukan tersebut adalah merupakan salah satu prioritas dari 12 pelanggaran sasaran Operasi Keselamatan Toba 2025, sudah sewajarnya truck tersebut diberi sanksi sesuai dengan pelanggaran UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan", ungkapnya.

    Ditambahkannya bahwa truck tersebut mengangkut barang berupa keranjang yang dimuat melibihi tinggi dan panjang bak truck. Akibat dari perbuatannya tersebut pengemudi (pengendara) truck dipersangkakan melanggar Pasal 307 Jo 169 (1) UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.  EDWARD BANJARNAHOR

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengikuti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum
    Presiden Petisi Ahli Apresiasi Permintaan Maaf Band Sukatani kepada Polri
    Ribuan Mahasiswa BEM-SI Gelar Demonstrasi di Jakarta Tolak Asas Dominus Litis

    Ikuti Kami